Nama: Laily Rona Afiifa
NPM : 26217912
Kela. : 3EB09
1. Antecedents of pronouns
Pronoun is a word used to replace nouns, noun phrases, noun clauses, other pronouns, as well as other constructs that act as nouns. In sentences, this word can be pronounced on nouns that have won before. So antecedents are words, phrases, or clauses that are referred to or replaced by pronouns. Before Position. Pronouns.
Example:
Without pronoun: Anna is reading Anna’s pledoi to the judges in the main courtroom. kita tidak menulis seperti ini
With pronoun: Anna is reading her pledoi to the judges in the main courtroom.
2. Dangling constructions
A dangling construction is a group of words that the writer intends to be a modifier for a noun or phrase but the noun or phrase is not actually in the sentence. Instead, the modifier erroneously describes a noun or phrase that is in the sentence -- sometimes with humorous results. Here are some examples.
· After eating, the waiter gave us the bill. (The sentence grammar says the waiter did the eating but that's not what the writer really means.)
· While running, my shoe lost its heel. (I couldn’t slow that shoe down!)
· After reading the book, the movie is going to be great.
Similar to dangling modifiers are misplaced modifiers.
· I saw penguins on a trip to the zoo. (I hope the penguins enjoyed their visit!)
· Jake shot an elephant in his pajamas. (Jake never did explain how the elephant got into his PJ’s).
· Mike caught the fly ball running backwards.
Link :
1. audio
https://drive.google.com/file/d/1NjLXVRQeMlFzMFfLBNGJVxSJtT96xTUf/view?usp=drivesdk
2. Dialogue
https://drive.google.com/file/d/1RGuIiqBT2dF-Vy8SrdX_Ify1xuz23Scl/view?usp=drivesdk
wellcome to my blog
Jumat, 22 Mei 2020
Senin, 06 April 2020
dialogue with a client on a product problem(s) [complaint] and Dialogue with a co-worker on the solution for the said complaint
Nama :
Laily Rona Afiifa
NPM.
: 26217912
Kelas. :
3eb09
Dialogue with a client on a product problems
(complaining)
CS : Hello,
this is Donghae speaking, who was I talking to earlier?
Millie. : my name is millie
CS. : Ok ms. Millie how may I
help you?
Millie : I just
watched the latest iPhone mobile advertisement at home shopping. I want to buy
whether the goods are still available.
CS. : ok ms. millie the
iphone Is still available. Do you want to order?
Millie : yes i want to order it.
CS : what type and color
do you want Miss ?
Millie. : i want iphone 11 pro max with
black collor
CS. : ok what is your
address Miss?
Millie. : I live in seoul St.Myeondong no.16
blok B
CS : Ok mis Payment
can be made via Alfamart or via credit card. What method of payment do you want
to make Miss?
Millie. : i will pay via credit
card
CS : ok Miss you
can transfer via the account number that is already available and after that
please confirm the payment by sending proof of transfer. the item will arrive
within 3 days.
Millie. : ok thank you i will
wait
After 3 days
CS. : hello good
morning. this is donghae speaking,who was I talking to earlier?
Millie : It’s Millie.
CS. :Ok
ms.millie how may I help you?
Millie. : I want to complain
about the handphone that I bought in your shop yesterday.
CS : is
there a problem with the phone MIss?
Millie : there is a
slight defect in the display phone and the color does not match what I ordered.
I ordered Is black Not white
CS : Okay
Ms. Millie, I'll check first, and it might take 2 minutes, you don't have to
turn off the phone
Millie. : ok, i will wait
CS :
I’m sorry Miss. What do you think about filing a complaining ticket,
since the IT Team is not currently present?
Millie. : ok i will file a
complaint letter. then how do I want to compensate by replacing with a new
one as soon as possible
CS :
yes miss, I will try you will get a new phone soon. once again I apologize for
the inconvenience.
Millie. : no problem Ok i
will wait for the development of my phone
CS. : ok
thank you miss i will contact you later. Good morning miss
Millie. : good morning
Dialogue with co-worker on the solution for the said
complain
DH : Good afternoon sir, sorry to
disturb your time
KY. : Yes, good
afternoon what's the problem?
DH. : So
hear, sir, there is a woman on behalf of Mrs. millie who complains about goods.
KY : Oh,
yes? What's the problem with the phone?
DH : she said
mobile phones that have disabilities and the color does not match what She
ordered. She ordered Is black Color. So What is the solution to deal with these
customers?
KH : ok,
then ask the customer the warranty letter and we will replace it with a new one
that's all there is no other problem?
DH. : yes that's all sir, i'll
call back that customers
KY. : next time you must be more
careful when placing an order. ok i have to go back work Now.
DH : Yes sir
i will be more careful nex time. thank You for the advice sir
KY : Your
welcome
Use :
· Commonly misused words
1.
Than – Then
In conversations containing sentences containing the uncertain word
Than is:
Customer: but
I would the phone to be replaced with a new one as soon as possible
The sentence above uses the word
"then" between the words "then" and "from" have
the same pronunciation or pronunciation but the meaning is different from the
word "then" which means now or through the word "from"
means the connecting word between 2 sentences. morning:
Customer: . then how do I want to compensate by
replacing with a new one as soon as possible
2.
Hear – Here
In the conversation there are sentences containing elements of the
word "Here", namely:
Employee: so here was a customer who complained
to me about the phone She just bought in this store
The sentence above should use the
word "Hear" even though the words "Hear" and
"Here" have the same pronunciation or pronunciation but the meaning
is different the word "Hear" means to talk about something while the
word "Here" means to talk about or indicate a place. :
Employee: So hear, sir, there is a woman on behalf of Mrs. millie
who complains about goods.
· Confusingly Related Words
1.
Might - May
In the conversation there are sentences containing elements of the
word Might, namely:
Employee: Ok
ms. Millie how may I help you?
The sentence
above should use the word "may" although between the words
"May" and "Might" have the same meaning, but the meaning is
different the word "May" is likely to occur large while the word
"Might" is likely to occur small. "Maya": Sentences that
should:
Employee: Ok
ms. Millie how may I help you?
2.
You’re – Your
In the conversation there are
sentences that contain elements of the word "Your" namely:
KY :
your welcome.
The sentence above should use the word "You're" even
though the words "You're" and "Your" have the same meaning
that is you but, the meaning is different the word "Your" means to
show ownership while the word "You're" means the contraction of the
word You should be sentences:
KY :
your welcome.
· Preposition
1.
She
2.
Her
Kamis, 19 Maret 2020
BIOGREAFI OF LARRY PAGE
Larry
Page is one of the founders of the internet search engine Google and is
currently the president of the product at Google Inc. 1Page was
born in Lansing, Michigan, March 26, 1973 with the full name Lawrence Edward
Page. His father is Carl Vincent Page, is a professor of computer science
at the University of Michigan and his mother is Gloria Page, who is a computer
programming teacher at the University of Michigan. The Google company, which is
currently developing into a global internet giant, is the result of the hard
work of Larry Page and Sergey Brin. Page is a graduate of East Lansing High
School. 2Page obtained a Bachelor of Science degree in computer
engineering from the University of Michigan with honors and a Masters degree
from Stanford University.
3When
he was a student in the Ph.D. Stanford University's computer science, Page met
Sergey Brin. Together they run the Google search
engine, 4which began operations in 1998. Google is based
on patented PageRank technology, which bases on the structure of links
between websites to rank a particular site. 5When he was at
university, he made inkjet printers from Lego blocks.
6Page
ran Google as president along with Brin until 2001,
when they recruited Eric Schmidt to become chairman and CEO of Google. Page now
runs Google as a Trinity together with Brin and Schmidt.
7According
to Forbes, Larry Page has an estimated net worth of US $ 12.8 billion, making
him the 27th richest person in the world (one place behind another Google
founder, Sergey Brin). 8In September 2005 he
and another Google founder, Sergey Brin, bought a very large passenger plane, a
Boeing 767, for their personal use.
A. Show
the tenses that are used in your articel
1. simple
past tense
2. simple
past tense
3. simple
past tense
4. simple
past tense
5. simple
past tense
6. simple
past tense
7. simple
past tense
8. simple
past tense
B.
Write 2 sentences in gerund/to+invinitife
1. The
Google company, which is currently developing into a global internet giant
2. to
currently develops into a global internet giant is google company
C.
use 2 personal pronouns or possessive
pronouns or reflexive pronouns in the article
1. he
2. him
Kamis, 28 November 2019
Rabu, 19 Juni 2019
TEORI KETIDAK SESUAIAN ANTARA KEHENDAK DAN PERNYATAAN
Sebagai salah satu syarat sahnya perjanjian, kesepakatan memegang peran penting dalam proses pembentukan suatu perjanjian. Kita dapat dengan mudah mengenali terjadinya kesepakatan apabila terdapat kesesuain antara penawaran dan penerimaan.
Namun akan timbul suatu masalah apabila tidak terdapat ketidaksesuaian antara penawaran dan penerimaan. Misalnya terdapat kesalahan dalam penulisan jumlah pesanan.
Ada beberapa teori yang berusaha menjelaskan hal tersebut, yaitu teori kehendak, teori pernyataan, dan teori kepercayaan . Berikut adalah penjelasan dari ketiga teori tersebut:
1. Teori kehendak (wilstheorie)
Suatu perjanjian pada asasnya tidak mungkin timbul tanpa adanya kehendak dari para pihak. Perjanjian merupakan pertemuan kehendak antara dua orang atau lebih. Kehendak seseorang baru diketahui oleh orang lain setelah kehendak tersebut dinyatakan. Jadi harus ada peryataan kehendak, yaitu pernyataan bahwa seorang tersebut menghendaki timbulnya hubungan hukum.
Untuk adanya kata sepakat di antara para pihak, tidak cukup hanya dengan adanya pernyataan kehendak saja dari salah satu pihak, melainkan pernyataan kehendak tersebut haruslah dimengerti dan disetujui oleh pihak yang lain. Dalam membuat suatu perjanjian, pada asasnya KUH Perdata tidak mensyaratkan suatu bentuk pernyataan kehendak tertentu. Hanya saja, untuk beberapa perjanjian tertentu disyaratkan agar kesepakatan (pertemuan kehendak dari para pihak) tersebut, harus dituangkan dalam bentuk tertentu. Begitu juga untuk beberapa perbuatan tertentu, hukum perdata mensyaratkan dalam bentuk tertulis, atau bahkan dalam bentuk suatu akta otentik, yaitu akta yang dibuat oleh pejabat terkait/notaris. Contoh dari teori kehendak yaitu, pembagian keuntungan atas saham yang sesuai dengan kehendak yang bersangkutan dan tercantum pembagiannya serta tertulis .
2. Teori Kepercayaan (Vertrouwenstheorie)
Teori kepercayaan berusaha untuk mengatasi kelemahan dari teori pernyataan. Oleh karena itu teori ini dapat dikatakan juga sebagai teori pernyataan yang diperlunak. Menurut teori ini, tidak semua pernyataan melahirkan perjanjian. Suatu pernyataan hanya akan melahirkan perjanjian apabila pernyataan tersebut menurut kebiasaan yang berlaku di dalam masyarakat menimbulkan kepercayaan bahwa hal yang dinyatakan memang benar dikehendaki. Atau dengan kata lain, hanya pernyataan yang disampaikan sesuai dengan keadaan tertentu (normal) yang menimbulkan perjanjian. Lebih lanjut menurut teori ini terbentuknya perjanjian bergantung pada kepercayaan pada kepercayaan atau pengharapan yang muncul dari pihak lawan sebagai akibat dari pernyataan yang diungkapkan. Contoh dari teori kepercayaan yaitu ketika Konsumen yang memiliki kepercayaan akan bersedia untuk bergantung pada penyedia jasa dan juga bersedia untuk melakukan tindakan untuk penyedia jasa.
3. Teori Pernyataan (Verklaringstheorie)
Menurut teori pernyataan, pembentukan kehendak terjadi dalam ranah kejiwaan seseorang. Sehingga pihak lawan tidak mungkin mengetahui apa yang sebenarnya terdapat dalam benak seseorang. Dengan demikian suatu kehendak yang tidak dapat dikenali oleh pihak lain tidak mungkin menjadi dasar dari terbentuknya perjanjian. Teori penyataan lahir sebagai jawaban terhadap kelemahan teori kehendak. Namun teori ini juga memiliki kelamahan, karena teori pernyataan hanya berfokus pada pernyataan dan tidak memperhatikan kehendak seseorang. Sehingga terdapat potensi kerugian yang terjadi apabila tidak terdapat kesesuaian antara kehendak dan pernyataan. Misalnya seseorang menjual mobil dengan harga pasarannya adalah Rp.100.000.000,- namun karena sesuatu hal ia menuliskan angka Rp.10.000.000,- pada penawarannya. Apabila kita berpatok pada teori pernyataan, maka penjual akan mengalami kerugian yang sangat besar karena kesalahan penulisan tersebut.
Sebagai salah satu syarat sahnya perjanjian, kesepakatan memegang peran penting dalam proses pembentukan suatu perjanjian. Kita dapat dengan mudah mengenali terjadinya kesepakatan apabila terdapat kesesuain antara penawaran dan penerimaan.
Namun akan timbul suatu masalah apabila tidak terdapat ketidaksesuaian antara penawaran dan penerimaan. Misalnya terdapat kesalahan dalam penulisan jumlah pesanan.
Ada beberapa teori yang berusaha menjelaskan hal tersebut, yaitu teori kehendak, teori pernyataan, dan teori kepercayaan . Berikut adalah penjelasan dari ketiga teori tersebut:
1. Teori kehendak (wilstheorie)
Suatu perjanjian pada asasnya tidak mungkin timbul tanpa adanya kehendak dari para pihak. Perjanjian merupakan pertemuan kehendak antara dua orang atau lebih. Kehendak seseorang baru diketahui oleh orang lain setelah kehendak tersebut dinyatakan. Jadi harus ada peryataan kehendak, yaitu pernyataan bahwa seorang tersebut menghendaki timbulnya hubungan hukum.
Untuk adanya kata sepakat di antara para pihak, tidak cukup hanya dengan adanya pernyataan kehendak saja dari salah satu pihak, melainkan pernyataan kehendak tersebut haruslah dimengerti dan disetujui oleh pihak yang lain. Dalam membuat suatu perjanjian, pada asasnya KUH Perdata tidak mensyaratkan suatu bentuk pernyataan kehendak tertentu. Hanya saja, untuk beberapa perjanjian tertentu disyaratkan agar kesepakatan (pertemuan kehendak dari para pihak) tersebut, harus dituangkan dalam bentuk tertentu. Begitu juga untuk beberapa perbuatan tertentu, hukum perdata mensyaratkan dalam bentuk tertulis, atau bahkan dalam bentuk suatu akta otentik, yaitu akta yang dibuat oleh pejabat terkait/notaris. Contoh dari teori kehendak yaitu, pembagian keuntungan atas saham yang sesuai dengan kehendak yang bersangkutan dan tercantum pembagiannya serta tertulis .
2. Teori Kepercayaan (Vertrouwenstheorie)
Teori kepercayaan berusaha untuk mengatasi kelemahan dari teori pernyataan. Oleh karena itu teori ini dapat dikatakan juga sebagai teori pernyataan yang diperlunak. Menurut teori ini, tidak semua pernyataan melahirkan perjanjian. Suatu pernyataan hanya akan melahirkan perjanjian apabila pernyataan tersebut menurut kebiasaan yang berlaku di dalam masyarakat menimbulkan kepercayaan bahwa hal yang dinyatakan memang benar dikehendaki. Atau dengan kata lain, hanya pernyataan yang disampaikan sesuai dengan keadaan tertentu (normal) yang menimbulkan perjanjian. Lebih lanjut menurut teori ini terbentuknya perjanjian bergantung pada kepercayaan pada kepercayaan atau pengharapan yang muncul dari pihak lawan sebagai akibat dari pernyataan yang diungkapkan. Contoh dari teori kepercayaan yaitu ketika Konsumen yang memiliki kepercayaan akan bersedia untuk bergantung pada penyedia jasa dan juga bersedia untuk melakukan tindakan untuk penyedia jasa.
3. Teori Pernyataan (Verklaringstheorie)
Menurut teori pernyataan, pembentukan kehendak terjadi dalam ranah kejiwaan seseorang. Sehingga pihak lawan tidak mungkin mengetahui apa yang sebenarnya terdapat dalam benak seseorang. Dengan demikian suatu kehendak yang tidak dapat dikenali oleh pihak lain tidak mungkin menjadi dasar dari terbentuknya perjanjian. Teori penyataan lahir sebagai jawaban terhadap kelemahan teori kehendak. Namun teori ini juga memiliki kelamahan, karena teori pernyataan hanya berfokus pada pernyataan dan tidak memperhatikan kehendak seseorang. Sehingga terdapat potensi kerugian yang terjadi apabila tidak terdapat kesesuaian antara kehendak dan pernyataan. Misalnya seseorang menjual mobil dengan harga pasarannya adalah Rp.100.000.000,- namun karena sesuatu hal ia menuliskan angka Rp.10.000.000,- pada penawarannya. Apabila kita berpatok pada teori pernyataan, maka penjual akan mengalami kerugian yang sangat besar karena kesalahan penulisan tersebut.
Selasa, 08 Januari 2019
Laporan Keuangan Koperasi
A. Ketentuan Umum
Mengingat pemakai laporan keuangan koperasi
adalah anggota koperasi, pengurus, pengawas serta stakeholder lain (pemerintah,
kreditur dan pihak lain yang berkepentingan) maka laporan keuangan harus
memenuhi ketentuan dalam penyajian kualitatif laporan keuangan, antara lain:
Karakteristik yang bersifat spesifik dari
laporan keuangan koperasi diantaranya adalah:
a)
Laporan keuangan merupakan bagian dari laporan
pertanggungjawaban pengurus selama satu periode akuntansi, yang dapat dipakai
sebagai bahan untuk menilai hasil kerja pengelolaan koperasi
b)
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari
sistem pelaporan koperasi yang ditujukan untuk pihak internal maupun eksternal
koperasi
c) Laporan keuangan koperasi harus berdayaguna bagi para anggotanya, sehingga
pihak anggota dapat menilai manfaat ekonomi yang diberikan koperasi dan berguna
juga untuk mengetahui:
a.
Prestasi unit kegiatan koperasi yang secara
khusus bertugas memberikan pelayanan kepada para anggotanya selama satu periode
akuntansi tertentu
b.
Prestasi unit kegiatan koperasi yang secara
khusus ditujukan untuk tujuan bisnis dengan non anggota selama satu periode
akuntansi tertentu
c.
Informasi penting lainnya yang mempengaruhi
keadaan keuangan koperasi jangka pendek dan jangka panjang.
Di Indonesia, prinsip koperasi telah
dicantumkan dalam UU No. 25 Tahun 1992 dan UU No. 12 Tahun 1967. Secara garis
besar, berikut ini adalah prinsip yang digunakan oleh semua koperasi yang ada
di Indonesia.
a)
Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
b)
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
c)
Kemandirian.
d)
Pemberian balas jasa terbatas pada modal.
e)
Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara
adil sesuai dengan besarnya jasa usaha setiap anggota.
Dalam menjalankan koperasi, Anda juga harus
membuat laporan keuangan untuk mengetahui kondisi keuangan koperasi. Berikut
adalah beberapa laporan yang harus dibuat sebuah koperasi.
1. Neraca
(Balance Sheet)
Menurut Partomo, neraca adalah laporan
keuangan yang berupa ringkasan harta (aset), kewajiban (liabilities),
dan modal sendiri (equity) pada suatu periode tertentu. Neraca terdiri
dari tiga bagian utama yaitu:
a.
Aktiva
Aktiva dapat diklasifikasikan menjadi dua
bagian yaitu:
a)
Aktiva lancar yang terdiri dari uang kas dan
aktiva lainnya yang dapat dicairkan atau ditukarkan menjadi uang tunai, dijual
atau dikonsumsikan dalam periode berikutnya (paling lama 1 tahun). Yang termasuk
aktiva lancar adalah kas, surat berharga yang mudah dijualbelikan, piutang
dagang, piutang wesel, persediaan barang, dan lain sebagainya.
b)
Aktiva tidak lancar yang
mempunyai masa penggunaan relatif panjang, tidak akan habis dipakai dalam suatu
siklus operasi perusahaan (1 tahun) dan tidak dapat segera dijadikan kas. Yang termasuk dalam aktiva tidak lancar adalah
investasi jangka panjang, aktiva tetap, aktiva tidak berwujud, beban yang
ditangguhkan, dan aktiva lain-lain.
Utang
Utang
Semua kewajiban keuangan perusahaan kepada
pihak lain yang belum terpenuhi, di mana utang ini merupakan sumber dana atau
modal perusahaan yang berasal dari kreditor. Utang dibedakan menjadi utang
jangka panjang dan utang jangka pendek (utang lancar
c. Modal
c. Modal
Hak atau bagian yang dimiliki pemilik
perusahaan yang ditunjukan dalam pos modal (saham modal), surplus, dan laba
yang ditahan. Atau kelebihan nilai aktiva yang dimiliki oleh perusahaan
terhadap seluruh utang-utangnya.
2. Laporan
Laba Rugi
Laporan keuangan yang menggambarkan secara
sistematis tentang pendapatan dan operasional, sisa hasil usaha yang diperoleh
suatu koperasi selama periode tertentu.
a. Pendapatan operasional.
b. Beban operasional.
c. Pendapatan atau beban
non-operasional.
d. Sisa Hasil Usaha.
Mengingat tidak adanya
kepemilikan tunggal dan adanya kolektivitas pendanaan yang ada dalam koperasi,
maka mau tidak mau masalah keuangan akan menjadi sangat sensitif dan
butuh penanganan yang sangat hati-hati, baik dalam pengelolaan maupun
pelaporannya.
B. Perlakuan Khusus Akuntansi Koperasi
Tujuan laporan keuangan koperasi adalah menyediakan informasi mengenai
posisi keuangan, kinerja dan informasi yang bermanfaat bagi pengelola, anggota
koperasi dan pengguna lainnya dalam pengambilan keputusan.
Penyajian informasi laporan keuangan koperasi
harus memperhatikan ketentuan SAK ETAP yang merupakan informasi kualitatif
antara lain:
1.
Dapat dipahami
Kualitas
penting informasi yang disajikan dalam laporan keuangan adalah kemudahan untuk
dipahami oleh pengguna;
2.
Relevan
Informasi keuangan harus relevan dengan kebutuhan pengguna untuk proses pengambilan keputusan dan membantu dalam melakukan evaluasi;
Informasi keuangan harus relevan dengan kebutuhan pengguna untuk proses pengambilan keputusan dan membantu dalam melakukan evaluasi;
3.
Materialitas
Informasi yang disampaikan dalam jumlah yang cukup material. Pos-pos yang jumlahnya material disajikan tersendiri dalam laporan keuangan. Sedangkan yang jumlahnya tidak material dapat digabungkan sepanjang memiliki sifat atau fungsi yang sejenis. Informasi dianggap material jika kelalaian untuk mencantumkan (omission) atau kesalahan dalam mencatat (misstatement) mempengaruhi keputusan yang diambil;
Informasi yang disampaikan dalam jumlah yang cukup material. Pos-pos yang jumlahnya material disajikan tersendiri dalam laporan keuangan. Sedangkan yang jumlahnya tidak material dapat digabungkan sepanjang memiliki sifat atau fungsi yang sejenis. Informasi dianggap material jika kelalaian untuk mencantumkan (omission) atau kesalahan dalam mencatat (misstatement) mempengaruhi keputusan yang diambil;
4.
Keandalan
Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari kesalahan material dan bias (jika dimaksudkan untuk mempengaruhi pembuatan suatu keputusan atau kebijakan untuk tujuan mencapai suatu hasil tertentu;
Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari kesalahan material dan bias (jika dimaksudkan untuk mempengaruhi pembuatan suatu keputusan atau kebijakan untuk tujuan mencapai suatu hasil tertentu;
5.
Substansi mengungguli bentuk
Transaksi dan peristiwa dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi;
Transaksi dan peristiwa dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi;
6.
Pertimbangan Sehat
Pertimbangan sehat mengandung unsur kehati-hatian pada saat melakukan pertimbangan yang diperlukan dalam kondisi ketidakpastian, sehingga aset atau penghasilan tidak disajikan lebih tinggi dan kewajiban atau beban tidak disajikan lebih rendah.
Penggunaan pertimbangan sehat tidak memperkenankan pembentukan asset atau penghasilan lebih rendah atau pencatatan kewajiban atau beban yang lebih tinggi;
Pertimbangan sehat mengandung unsur kehati-hatian pada saat melakukan pertimbangan yang diperlukan dalam kondisi ketidakpastian, sehingga aset atau penghasilan tidak disajikan lebih tinggi dan kewajiban atau beban tidak disajikan lebih rendah.
Penggunaan pertimbangan sehat tidak memperkenankan pembentukan asset atau penghasilan lebih rendah atau pencatatan kewajiban atau beban yang lebih tinggi;
7.
Kelengkapan
Agar dapat diandalkan, informasi dalam laporan keuangan harus lengkap dalam batasan materialitas dan biaya. Kesengajaan untuk tidak mengungkapkan mengakibatkan informasi menjadi tidak benar atau menyesatkan, karena itu tidak dapat diandalkan dan kurang mencukupi jika ditinjau dari segi relevansi;
Agar dapat diandalkan, informasi dalam laporan keuangan harus lengkap dalam batasan materialitas dan biaya. Kesengajaan untuk tidak mengungkapkan mengakibatkan informasi menjadi tidak benar atau menyesatkan, karena itu tidak dapat diandalkan dan kurang mencukupi jika ditinjau dari segi relevansi;
8.
Dapat Dibandingkan
Pengguna harus dapat membandingkan laporan keuangan koperasi antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja keuangan. Pengguna juga harus dapat membandingkan laporan keuangan antar koperasi atau koperasi dengan badan usaha lain, untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan secara relatif;
Pengguna harus dapat membandingkan laporan keuangan koperasi antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja keuangan. Pengguna juga harus dapat membandingkan laporan keuangan antar koperasi atau koperasi dengan badan usaha lain, untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan secara relatif;
9.
Tepat Waktu
Informasi dalam laporan keuangan harus dapat mempengaruhi keputusan ekonomi para penggunanya. Tepat waktu meliputi penyediaan informasi laporan keuangan dalam jangka waktu pengambilan keputusan;
Informasi dalam laporan keuangan harus dapat mempengaruhi keputusan ekonomi para penggunanya. Tepat waktu meliputi penyediaan informasi laporan keuangan dalam jangka waktu pengambilan keputusan;
10. Keseimbangan
antara Biaya dan Manfaat
Evaluasi biaya dan manfaat merupakan proses pertimbangan yang substansial. Dalam evaluasi manfaat dan biaya, entitas harus memahami bahwa manfaat informasi mungkin juga manfaat yang dinikmati oleh pengguna eksternal.
Evaluasi biaya dan manfaat merupakan proses pertimbangan yang substansial. Dalam evaluasi manfaat dan biaya, entitas harus memahami bahwa manfaat informasi mungkin juga manfaat yang dinikmati oleh pengguna eksternal.
C.
Kesimpulan
Jadi laporan keuangan
koperasi merupakan bagian dari sistem pelaporan koperasi yang ditujukan untuk
pihak internal maupun eksternal koperasi. Laporan keuangan koperasi
harus berdayaguna bagi para anggotanya, sehingga pihak anggota dapat menilai
manfaat ekonomi yang diberikan koperasi. beberapa laporan yang harus
dibuat sebuah koperasi :
1. Neraca
(Balance Sheet)
2. Laporan laba dan rugi
Mengingat tidak adanya
kepemilikan tunggal dan adanya kolektivitas pendanaan yang ada dalam koperasi,
maka mau tidak mau masalah keuangan akan menjadi sangat sensitif dan
butuh penanganan yang sangat hati-hati, baik dalam pengelolaan maupun
pelaporannya.
Tujuan laporan keuangan
koperasi adalah menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja dan
informasi yang bermanfaat bagi pengelola, anggota koperasi dan pengguna lainnya
dalam pengambilan keputusan.
Jumat, 28 Desember 2018
permodalan dan sisa hasil usaha koperasi
1.
Permodalan Koperasi
Pengertian
modal dalam sebuah organisasi perusahaan termasuk badan koperasi adalah sama,
yaitu modal yang digunakan untuk menjalankan usaha. Koperasi merupakan kumpulan
dari orang-orang yang mengumpulkan modal untu modal usaha dan setiap orang
mempunyai hak yang sama.
Permodalan Koperasi
Sumber – Sumber Modal Koperasi
- Modal Dasar
Tujuan utama mendirikan sebuah organisasi koperasi adalah untuk
mengakumulasikan potensi keuangan para pendiri dan anggotanya yang meskipun
pada awalnya berjumlah kecil tetapi tetap ada.
- Modal Sendiri
- Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib disetorkan ke dalam
kas koperasi oleh para pendiri atau anggota koperasi pada saat masuk menjadi
anggota. Simpanan pokok tidak dapat ditarik kembali oleh anggota koperasi
tersebut selama yang bersangkutan masih tercatat menjadi anggota koperasi.
- Simpanan Wajib
Konsekwensi dari simpanan ini adalah harus dilakukan oleh semua
anggota koperasi yang dapat disesuaikan besar kecilnya dengan tujuan usaha
koperasi dan kebutuhan dana yang hendak dikumpulkan, arena itu akumulasi
simpanan wajib para anggota harus diarahkan mencapai jumlah tertentu agar dapat
menunjang kebutuhan dana yang akan digunakan menjalankan usaha koperasi.
- Dana Cadangan
Dana cadangan ialah sejumlah uang yang diperoleh dari sebagian
hasil usaha yang tidak dibagikan kepad anggoya; tujuannya adalah untuk memupuk
modal sendiri yang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila koperasi membutuhkan
dana secara mendadak atau menutup kerugian dalam usaha.
- Hibah
Hibah adalah bantuan, sumbangan atau pemberian cuma-cuma yang tida
mengharapkan pengembalian atau pembalasan dalam bentuk apapun. Siapa pun dapat
memberikan hibah kepada koperasi dalam bentuk apapun sepanjang memiliki
pengertian seperti itu; untuk menghindarkan koperasi menjadi tergantung dengan
pemberi hibah sehingga dapat mengganggu prinsip-prisnsip dan asas koperasi.
- Modal Pinjaman
- Pinjaman dari Anggota
Pinjaman yang diperoleh dari anggota koperasi dapat disamakan
dengan simpanan sukarela anggota. Kalau dalam simpanan sukarela, maka besar
kecil dari nilai yang disimpan tergantung dari kerelaan anggota. sebaliknya
dalam pinjaman, koperasi meminjam senilai uang atau yang dapat dinilai dengan
uang yang berasal dari anggota.
- Pinjaman dari Koperasi Lain
Pada dasarnya diawali dengan adanya kerja sama yang dibuat oleh
sesama badan usaha koperasi untuk saling membantu dalam bidang kebutuhan modal.
Bentuk dan lingkup kerja sama yang dibuat bisa dalam lingkup yang luas atau
dalam lingkup yang sempit; tergantung dari kebutuhan modal yang diperlukan.
- Pinjaman dari Lembaga Keuangan
Pinjaman komersial dari lembaga keuangan untuk badan usaha koperasi
mendapat prioritas dalam persyaratan. Prioritas tersebut diberikan kepada
koperasi sebetulnya merupakan komitmen pemerintah dari negara-negara yang
bersangkutan untuk mengangkat kemampuan ekonomi rakyat khususnya usaha
koperasi.
- Obligasi dan Surat Utang
Untuk menambah modal koperasi juga dapat menjual obligasi atau
surat utang kepada masyarakat investor untuk mencari dana segar dari masyarakat
umum diluar anggota koperasi. Mengenai persyaratan untuk menjual obligasi dan
surat utang tersebut diatur dalam ketentuan otoritas pasar modal yang ada.
- Sumber Keuangan Lain
Semua sumber keuangan, kecuali sumber keuangan yang berasal dari
dana yang tidak sah dapat dijadikan tempat untuk meminjam modal.
Distribusi
Cadangan Koperasi
Cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang
diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal
sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan. Sesuai Anggaran
Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa25 % dari SHU yang
diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang
berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.
2.
Dasar SHU
- Pengertian
SHU
Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
Sisa Hasil
Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun
buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam
tahun buku yang bersangkutan.
SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota
sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi,
serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan
koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
- Besarnya pemupukan modal dana
cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
- Penetapan besarnya pembagian
kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota
sesuai dengan AD/ART Koperasi.
- Besarnya SHU yang diterima oleh
setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan
transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
- Semakin besar transaksi (usaha
dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan
diterima.
Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui
sebagai berikut :
- SHU Total Koperasi pada satu
tahun buku
- Bagian (persentase) SHU anggota
- Total simpanan seluruh anggota
- Total seluruh transaksi usaha
(volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota.
- Jumlah simpanan per anggota
- Omzet atau volume usaha per
anggota
- Bagian (persentase) SHU untuk
simpanan anggota
- Bagian (persentase) SHU untuk
transaksi usaha anggota
Prinsip-prinsip pembagian SHU koperasi
- SHU yang dibagi adalah yang
bersumber dari anggota.
- SHU anggota adalah jasa dari
modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
- Pembagian SHU anggota dilakukan
secara transparan.
- SHU anggota dibayar secara
tunai.
Langganan:
Komentar (Atom)